Berita UtamaDaerahPemalang

Komisi D DPRD Pemalang Kembali Gelar Rapat Bahas Raperda Perubahan APBD 2025. 

9
×

Komisi D DPRD Pemalang Kembali Gelar Rapat Bahas Raperda Perubahan APBD 2025. 

Sebarkan artikel ini

Emsatunewsnews.co.id, Pemalang – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja bersama mitra kerja perangkat daerah, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi D, lantai 5 Gedung DPRD Pemalang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, H. Nuryani, S.H., M.H. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi kebijakan fiskal daerah untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

Advertisement

Dalam forum tersebut, Komisi D mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam menyusun arah kebijakan anggaran. H. Nuryani menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan program dengan kondisi terkini di lapangan.

Rapat berjalan kondusif dengan pembahasan menyeluruh terhadap usulan-usulan perubahan dari OPD mitra. Komisi D juga menyoroti pentingnya efektivitas pelaksanaan anggaran, guna menghindari tumpang tindih program maupun realokasi yang tidak tepat sasaran.

Melalui forum ini, DPRD Pemalang ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan mampu menciptakan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam pemulihan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Komitmen Komisi D dalam mengawal kebijakan fiskal yang adil dan transparan menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah, sebagai bentuk tanggung jawab kepada konstituen dan pembangunan Kabupaten Pemalang ke depan.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner