Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Jumat, 24 Juli 2025. Agenda ini difokuskan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Ida Mulyani, A.Md, dan digelar di ruang Komisi C DPRD. Dalam kesempatan tersebut, para peserta melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan, capaian program, serta efektivitas penggunaan anggaran oleh masing-masing OPD dan BUMD yang menjadi mitra Komisi C.
Menurut Ida Mulyani, forum ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program yang didanai dari APBD.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan anggaran 2024 benar-benar selaras dengan rencana kerja dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. Laporan keuangan harus rapi, rinci, dan mencerminkan pelaksanaan yang efektif,” ujar Ida di hadapan peserta rapat.
Komisi C juga mendorong adanya perbaikan dalam sistem pelaporan dan pelaksanaan program ke depan, agar tata kelola anggaran lebih efisien dan tidak menimbulkan potensi pemborosan.
Selain membahas aspek administratif, forum ini juga menjadi ruang terbuka untuk mengkritisi program-program yang belum berjalan optimal sepanjang tahun anggaran 2024. Evaluasi dilakukan tidak hanya dari sisi serapan anggaran, tetapi juga dari dampak dan keberlanjutan program di tengah masyarakat.
Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan akhir pengelolaan APBD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap, melalui evaluasi yang ketat dan mendalam, setiap rupiah dalam anggaran daerah bisa memberikan manfaat maksimal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.**( Joko Longkeyang ).