Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Ironi di Pemalang: Baru Saja Ikut Arahan Antikorupsi, Sang Bupati Malah Dicokok KPK dalam OTT ke-18

Joko Longkeyang
7
×

Ironi di Pemalang: Baru Saja Ikut Arahan Antikorupsi, Sang Bupati Malah Dicokok KPK dalam OTT ke-18

Sebarkan artikel ini

PEMALANG,Emsatunews.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan mengejutkan di paruh kedua tahun ini. Lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 sepanjang tahun 2026 dan berhasil menciduk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7).

​Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik nasional, mengingat rekam jejak Kabupaten Pemalang yang sebelumnya pernah tersandung kasus serupa pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Advertisement

​Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap yang menjerat kepala daerah di pesisir utara Jawa Tengah tersebut.

​”Benar,” ujar Fitroh kepada para awak media di Jakarta, Rabu.

​Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik KPK kini memiliki waktu 1 times 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.

Kilas Balik: Niat Hati Berbenah, Apa Daya Berujung Jerat Hukum

​Ironisnya, kabar penangkapan ini terasa begitu kontras dengan agenda pembinaan yang sempat dijalani oleh Pemkab Pemalang beberapa waktu lalu. Pada 16 Juni 2025, jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang sempat menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Kepulangan 7 Penyintas Bencana Aceh Tamiang Disambut Haru Bupati Pemalang

​Dalam pertemuan tersebut, lembaga rasuah secara khusus menyoroti tiga titik rawan rasuah di lingkungan Pemkab Pemalang, yakni sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola sumber daya manusia.

​Menanggapi peringatan dini tersebut, Anom Widiyantoro kala itu sempat menegaskan komitmen penuhnya untuk melakukan bersih-bersih demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan sempat menyebut bahwa jajarannya belajar banyak dari kasus OTT yang pernah menjerat pendahulunya, Mukti Agung Wibowo, yang memimpin Pemalang pada periode 2021–2025.

​”Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan, sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ucap Anom dalam pertemuan yang digelar tahun lalu.

Rentetan Panjang OTT KPK Sepanjang 2026

​Operasi penangkapan terhadap Bupati Pemalang ini menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat tinggi yang disikat KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga :  Danrem 074/Warastratam Kunjungi Kodim 0726/Sukoharjo

​Gelombang penindakan bermula pada Januari 2026 lewat kasus suap pajak di Jakarta Utara, disusul oleh penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Sepanjang Februari hingga Juni, KPK secara maraton terus melakukan operasi senyap yang menyasar berbagai lini, mulai dari pejabat Ditjen Bea Cukai, pimpinan pengadilan negeri, hingga sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah seperti Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, hingga Muara Enim.

​Memasuki Juli 2026, intensitas penindakan kian masif. Sebelum menciduk Bupati Pemalang, KPK secara berturut-turut telah melancarkan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

​Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari tim penyidik KPK untuk mengungkap secara tuntas dugaan rasuah yang kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Pemalang.

Sumber : dari berbagai sumber.

Penulis : Joko Longkeyang