EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Sejumlah barang hasil penjarahan saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai dikembalikan oleh warga melalui pihak kepolisian. Pengembalian ini dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan aparat bersama perangkat desa setempat.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah, kemudian dibawa ke Mapolres Pekalongan pada Selasa (02/09/2025).
“Dari masyarakat kami mendapat laporan adanya warga, khususnya anak-anak muda, yang membawa pulang barang hasil kerusuhan di Kota Pekalongan. Setelah dilakukan komunikasi dengan lurah dan kepala desa, akhirnya mereka berinisiatif untuk mengembalikan barang-barang tersebut,” ujar Kapolres saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan.
Barang yang dikembalikan antara lain:
satu unit dispenser,
satu unit komputer merk Lenovo,
satu unit PC merk Lenovo warna putih,
satu unit laptop Lenovo,
satu unit printer Epson,
dua buah karpet merah ukuran 3×4 meter,
satu kursi merk Brother,
serta satu unit box speaker pasif besar yang diambil dari sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.
Kapolres menambahkan, identitas pelaku sebagian besar merupakan pelajar SMK dengan inisial R, A, dan M. Mereka ikut aksi, kemudian memanfaatkan situasi kericuhan untuk membawa pulang barang-barang tersebut. Namun setelah keluarga mengetahui, barang-barang itu segera diserahkan kembali melalui perangkat desa.
Polres Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus ini. Terhadap anak-anak yang terlibat, kepolisian tidak akan langsung memproses hukum, melainkan mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.
“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau masyarakat, apabila mengetahui anggota keluarganya membawa barang hasil kerusuhan, segera melapor dan menyerahkannya ke polisi. Untuk anak-anak yang terlibat, akan kami lakukan pembinaan,” tegas Kapolres.
Barang-barang hasil jarahan yang telah dikembalikan nantinya akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut.
Editor Rozikin Sanoe












