Emsatunews.co.id, Pemalang – Kabar gembira datang bagi para Ketua RT dan RW di Kabupaten Pemalang. Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mendorong agar insentif tahunan yang diterima oleh garda terdepan pelayanan publik tersebut dinaikkan dua kali lipat.
Saat ini, insentif bagi Ketua RT dan RW di Pemalang tercatat hanya Rp500.000 per tahun. Angka yang dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan kompleksitas tugas serta tanggung jawab yang mereka pikul sehari-hari.
Kundhi, sapaan akrab Heru Kundhimiarso, menyoroti beban kerja para Ketua RT/RW yang sangat berat. Menurutnya, mereka adalah pihak yang paling sering menghadapi persoalan rumit di masyarakat, mulai dari urusan administrasi, penanganan masalah sosial, hingga menjaga keamanan lingkungan.”Persoalan di lingkungan warga cukup kompleks. Ketua RT/RW sering dikritik bahkan sampai dimusuhi warganya sendiri,” ujar politisi PKB itu dalam keterangan pers pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menilai, peran mereka sangat fundamental dalam birokrasi paling bawah. Mereka adalah jembatan pertama antara warga dan pemerintah daerah.
Aspirasi mengenai kenaikan insentif ini, lanjut Kundhi, bukan hanya gagasan semata, tetapi juga merupakan masukan langsung dari sejumlah Ketua RT/RW di Kelurahan Kebondalem saat kegiatan Sosialisasi Perundangan bersama Komisi A.
Berdasarkan pertimbangan tugas dan tuntutan di lapangan, Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi pemerintahan akan secara serius memperjuangkan kenaikan insentif tersebut. Kundhi berharap, angka insentif dapat naik hingga Rp1.000.000 per tahun.”Beban berat yang ditanggung Ketua RT/RW harus diimbangi dengan insentif yang memadai. Karena mereka ini garda terdepan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Heru Kundhimiarso memastikan usulan kenaikan insentif bagi Ketua RT/RW tersebut akan diupayakan untuk dimasukkan dan diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2026.( Joko Longkeyang ).










