Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menunjukkan keseriusan dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan sumber daya aparatur. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja (Raker) pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat krusial ini berfokus pada Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Koordinasi dan Konsultasi yang telah dilakukan Komisi A dengan tiga institusi strategis di tingkat pusat. Lembaga-lembaga tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, S.H., MM. Raker juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan urusan kepegawaian, organisasi, dan aspek hukum pemerintahan.
Pembahasan ini menjadi sangat vital karena bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, khususnya yang menyangkut reformasi birokrasi, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui langkah tindak lanjut ini, Komisi A berharap terwujudnya peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang ).















