Emsatunews.co.id, Pemalang — Proses penetapan kebijakan fiskal daerah memasuki babak penting. Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, hadir memimpin delegasi eksekutif dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang pada Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut memiliki agenda tunggal yang krusial: penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Fokus utama pembahasan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Wakil Bupati Nurkholes dalam rapat ini menunjukkan komitmen serius pihak eksekutif untuk menanggapi secara detail setiap masukan, kritik, dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD. Pandangan umum fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat dan menjadi kontrol legislatif terhadap rencana alokasi anggaran daerah.
Proses jawaban eksekutif ini sangat vital. Tujuannya adalah memastikan adanya sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah daerah (eksekutif) dengan harapan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif. Jawaban tersebut mencakup penjelasan mendalam mengenai pos-pos anggaran, prioritas pembangunan, serta kebijakan pendapatan dan belanja yang akan diterapkan pada tahun 2026.
Dengan tuntasnya penyampaian Jawaban Eksekutif ini, tahap selanjutnya dalam pembahasan Raperda APBD 2026 dapat dilanjutkan. Diharapkan proses ini berjalan lancar sehingga Kabupaten Pemalang dapat segera memiliki payung hukum anggaran yang solid dan akuntabel untuk pembangunan di tahun mendatang.**( Joko Longkeyang ).












