EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Polres Kendal dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soewondo Kendal kembali melakukan perpanjangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum dan Pelayanan Kesehatan.
Tahun 2025 adalah tahun yang kedua kerjasama antara RSUD Dokter Soewondo Kendal dengan Polres Kendal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direkrut RSUD Dokter Soewondo Kendal, Dokter Saikhu, usai penandatanganan MoU perpanjangan tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum dan Pelayanan Kesehatan, Senin (13/10/2025) siang WIB, di Aula RSUD dr Soewondo.
Penandatangan perpanjangan tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum dan Pelayanan Kesehatan, dilakukan oleh Direktur RSUD dr Soewondo, dr Saikhu, dengan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Lebih lanjut, Dokter Saikhu mengatakan bahwa perpanjangan MoU dengan Polres Kendal tersebut merupakan langkah preventif dalam upaya antisipasi adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan RSUD dr Soewondo.
“Selain itu, juga adanya potensi komplain atau ketidakpuasan dari masyarakat Kabupaten Kendal terkait dengan kwalitas layanan kesehatan dari RSUD dr Soewondo. Sehingga kita sangat membutuhkan pendampingan dari Polres Kendal”, terang Dokter Saikhu.
Sementara itu, terkait dengan keamanan, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan rumah sakit adalah obyek vital yang perlu dijaga secara intens, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan.
“Jika ada momen dimana RSUD Dokter Soewondo memerlukan pengamanan yang lebih maka Polres Kendal siap untuk melakukannya”, tandas AKBP Hendry Susanto.
“Polres Kendal juga sangat mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat di RSUD Dokter Soewondo Kendal, dan melalui RSUD Dokter Soewondo kita juga bersama-sama melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kendal”, pungkas AKBP Hendry Susanto.
Usai menyaksikan penandatanganan MoU, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengutarakan harapannya agar selalu tercipta lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga medis yang ada di RSUD Dokter Soewondo.
“Dalam kondisi tertentu, RSUD Dokter Soewondo sangat membutuhkan pengamanan dan pendampingan terkait dengan permasalahan hukum dari Polres Kendal”, terang Bupati Kendal. (*17).












