EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Senin (13/10/2025) pagi WIB, di aula DPUPR Kabupaten Kendal, dan diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami, mengemukakan bahwa dalam sosialisasi anti korupsi tersebut mendatangkan Muhammad Kodir, S.Sos., M.Si, salah seorang Penyuluh Anti Korupsi dari Provinsi Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Rini mengutarakan bahwa kegiatan sosialisasi Anti Korupsi adalah bertujuan untuk membudayakan Anti Korupsi kepada setiap ASN, agar memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupannya.
“Hari ini, Senin 13 Oktober 2025, sosialisasi Anti Korupsi dilaksanakan di dua tempat, selain di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, juga digelar di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal”, terang Rini.
“Untuk kegiatan sosialisasi anti korupsi akan terus kita lakukan hingga tanggal 5 November 2025 mendatang”, pungkas.
Sementara Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi Anti Korupsi merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai seluk-beluk korupsi agar supaya dihindari dan dijauhi, serta untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme sebagai karakter dasar dari ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik”, tandas Bupati Kendal.
Selain itu, lanjut Bupati Kendal, juga untuk mendorong terbentuknya budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di seluruh perangkat daerah, serta ASN juga harus menjadi pelopor perubahan, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Harapannya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai pondasi utama bagi terciptanya kepercayaan masyarakat”, ungkap Bupati Kendal.
Lebih jauh, Bupati Kendal menandaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal akan melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi di antaranya dengan memperkuat pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah, meningkatkan efektivitas sosialisasi nilai-nilai integritas dan etika pelayanan publik.
“Selain itu, juga memperluas jangkauan pendidikan dan pembinaan anti korupsi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pemkab Kendal memiliki komitmen kuat untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani “, papar Bupati Kendal.
“Mari kita tumbuhkan rasa malu dan rasa takut karena kita selalu dalam pengawasan Allah Subhanahu Wata’ala”, pungkas Bupati Kendal. (*17).












