Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Tetapkan Propemperda 2026 dan Terima Raperda Dana Cadangan Pilbup 2029

49
×

DPRD Pemalang Tetapkan Propemperda 2026 dan Terima Raperda Dana Cadangan Pilbup 2029

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yaitu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026 beserta Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026, serta penyampaian Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pemalang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta jajaran dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Baca Juga :  Jumat Curhat, Masyarakat Desa Winduaji Apresiasi Kegiatan Polsek Paguyangan

Pada agenda pertama, DPRD secara resmi menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang berisi daftar rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun legislatif berikutnya. Penetapan ini menjadi landasan hukum bagi penyusunan dan pembahasan berbagai regulasi yang mendukung program pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pemalang Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Temanggung dan Madiun

Agenda kedua diisi dengan penyampaian Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029. Pembentukan dana cadangan ini diperlukan untuk memastikan kesiapan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak sesuai ketentuan perundang-undangan. **( Joko Longkeyang ).