Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025, dengan fokus pada penelaahan anggaran yang diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
Rapat dipimpin oleh Drs. Hepi Priyanto, M.M., selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang. Ia didampingi oleh anggota Komisi C yang hadir untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif dan sesuai mekanisme penyusunan APBD.
Dalam pertemuan tersebut, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang memaparkan rencana program dan kebutuhan anggaran yang akan dimasukkan ke dalam Raperda APBD 2026. Setiap OPD diberikan kesempatan untuk menjelaskan rincian alokasi anggaran, prioritas program, serta target kinerja yang ingin dicapai.
Ketua Komisi C menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan program memperhatikan ketersediaan keuangan daerah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat kerja berjalan kondusif dengan berbagai masukan dari anggota dewan terkait optimalisasi anggaran. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda APBD 2026 dibawa ke tahap selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD Pemalang.**( Joko Longkeyang ).












