Emsatunews.co.id, Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, melalui anggotanya Heru Kundhimiarso, meminta secara tegas kepada Bupati Pemalang untuk tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS. Pernyataan ini disampaikan sebagai hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan Komisi A DPRD Pemalang pada Jumat, 19 September 2025.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar sebelumnya dengan Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Kabupaten Pemalang. Pertemuan internal ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten Pemerintah dan Setda Kabupaten Pemalang, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD Pemalang, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Hukum.
Melalui wawancara via WhatsApp, Heru Kundhimiarso menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi nasib para honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. “Kami sudah sepakat bahwa tenaga honorer yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu tidak boleh dirumahkan. Mereka adalah aset daerah yang sudah bekerja keras selama ini,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat masih memproses revisi undang-undang terkait status tenaga honorer. Oleh karena itu, langkah-langkah di tingkat daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada. Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memberikan perlindungan dan kepastian kerja bagi para honorer ini.
“Status mereka masih bisa diakomodir sebagai tenaga kontrak atau dengan skema lain yang memungkinkan mereka tetap bekerja. Hal ini untuk menghindari gejolak dan menjaga stabilitas pelayanan publik, karena bagaimanapun juga, mereka ini tulang punggung di banyak OPD,” lanjut Heru Kundhimiarso yang sebelumnya seorang aktris.
Rakor ini juga membahas opsi-opsi lain yang dapat diterapkan, seperti memprioritaskan mereka dalam seleksi PPPK berikutnya atau memberikan kesempatan pelatihan agar kompetensi mereka meningkat. Pihak-pihak yang hadir dalam Rakor sepakat untuk mengupayakan agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan.( Joko Longkeyang ).