Berita UtamaDaerahPemalang

Paripurna DPRD Pemalang Sahkan Raperda APBD dan KUA PPAS 2026

242
×

Paripurna DPRD Pemalang Sahkan Raperda APBD dan KUA PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pembangunan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mengesahkan dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD pada Senin (11/8/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. H. Martono ini menjadi penentu arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Selain Ketua DPRD, rapat penting ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan lainnya, termasuk Wakil Ketua Aris Ismail dari Fraksi Golkar, H. Wardoyo dari Fraksi Gerindra, dan Slamet Ramuji dari Fraksi PKB, beserta anggota dewan. Turut hadir pula, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

Advertisement

Ada dua materi utama yang dibahas dan disetujui dalam rapat tersebut. Pertama, Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui pembahasan intensif di tingkat komisi dan fraksi, dokumen ini disepakati bersama. Persetujuan ini menandai penyesuaian alokasi anggaran untuk sisa tahun berjalan, guna mengakomodasi perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang lebih mendesak.

Materi kedua yang disahkan adalah Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pakta Integritas KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini adalah dokumen perencanaan anggaran yang menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan APBD 2026. Penandatanganan nota kesepakatan dan pakta integritas ini menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menjalankan anggaran secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Dengan disahkannya kedua agenda ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program-program pembangunan. Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk mendorong berbagai sektor, demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Pemalang. Keputusan dalam Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen seluruh pihak untuk memajukan daerah, sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.**( Joko Longkeyang).

Konten Promosi
Iklan Banner