Berita Utama

Wabup Pemalang: Relawan Dapur MBG Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

41
×

Wabup Pemalang: Relawan Dapur MBG Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan relawan dapur MBG (Manfaat Bersama Gizi). Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, mendorong agar seluruh relawan diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Pemalang pada Rabu (19/11/2025). Menurut Nurkholes, keikutsertaan relawan dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen Pemkab untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan kematian saat menjalankan tugas.

Advertisement

“Tidak satu pun yang tidak, semuanya daftar. Proses pada hari ini adalah bagian dari percepatan karena dari 45 dapur, baru 22 dapur yang terdata. Ini kita percepat semuanya agar 45 itu dengan cepat dapat menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nurkholes.

Baca Juga :  Nurkholes Bacalon Bupati Pemalang, Saya Ingin Membangun Desa Nata Kota


Target 143 Dapur Gizi Tercapai Awal 2026

Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa target program MBG di Pemalang adalah sebanyak 143 dapur. Hingga saat ini, 45 dapur sudah beroperasi. Pihaknya menargetkan pembangunan 30 dapur baru setiap bulannya agar target 143 dapur dapat terpenuhi pada awal tahun 2026.

“Ini lagi kita upayakan seluruh mitra untuk percepatan pembangunannya. Kalau semuanya sesuai dengan aturan hari kerja, saya kira mungkin awal Januari atau Februari itu sudah semuanya selesai,” ungkap Nurkholes penuh harap.

Premi Kecil, Manfaat Besar bagi Relawan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, relawan juga akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) yang berfungsi sebagai tabungan.

Baca Juga :  Sosialisasi Peraturan KPU, Berikut Jumlah Alokasi Kursi Anggota Dewan Brebes di Pemilu 2024

Widhi Astri mengatakan, program ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan relawan dan memastikan mereka tetap terlindungi saat bekerja di ekosistem BGN (Bantuan Gizi Nasional) atau SPPG.

“Kegiatan ini merupakan satu proses percepatan bagaimana teman-teman semua yang bekerja di ekosistem BGN itu bisa dilindungi. Apabila terjadi risiko, mereka sudah tidak takut lagi siapa yang akan membiayai dampak sosial ekonominya,” jelasnya.

Ia menambahkan, target pendataan di akhir bulan ini adalah menyelesaikan sekitar 100 dapur lagi agar semua relawan dapat terlindungi secara bertahap. Adapun nilai premi yang sangat terjangkau untuk dua program jaminan tersebut adalah Rp16.800 per orang.(Joko Longkeyang)**