Emsatunews.co.id, Pemalang – Bertempat di balai desa, Pemerintah Desa Majakerta, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar audiensi terbuka bersama warga pada Selasa (30/12/2025). Pertemuan ini menjadi ajang klarifikasi masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang menjadi perhatian publik.
Audiensi yang berlangsung kondusif ini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri serta Trantib Kecamatan. Forum ini ditegaskan bukan sebagai aksi demonstrasi, melainkan ruang dialog sehat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Perwakilan masyarakat, Dedi, menyampaikan sedikitnya sepuluh tuntutan dan pertanyaan kepada pemerintah desa. Fokus utama warga tertuju pada besaran Dana Desa Majakerta tahun 2025 yang mencapai Rp1.307.557.000, namun realisasinya baru menyentuh angka sekitar 60 persen.
“Kami ingin semuanya jelas dan gamblang. Kehadiran kami murni untuk memperoleh informasi yang transparan. Moto kami adalah mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” tegas Dedi di hadapan jajaran pemerintah desa.
Warga juga mempertanyakan beberapa poin krusial, antara lain: Legalitas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dinilai kurang jelas. Implementasi sistem Cash Management System (CMS) dalam pembangunan desa. Transparansi papan proyek dan prasasti kegiatan yang minim ditemukan di lapangan. Penyertaan modal BUMDes dan optimalisasi mobil siaga desa. Dugaan tunggakan utang sebesar Rp60 juta kepada pemasok (supplier).
Menanggapi rentetan pertanyaan tersebut, Kepala Desa Majakerta, Kuswadi, memberikan penjelasan bahwa seluruh pengelolaan dana telah melewati prosedur pengawasan reguler melalui proses monitoring dan evaluasi (monev). Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.”Kami selalu berupaya agar penggunaan Dana Desa dinilai objektif saat monev. Terkait pekerjaan yang belum rampung, saya siap bertanggung jawab penuh karena anggaran ini adalah uang masyarakat,” ujar Kuswadi.
Terkait sorotan mengenai jabatan pelaksana kegiatan yang dirangkap oleh perangkat desa, Kuswadi menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan mekanisme jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi. Audiensi ini ditutup dengan harapan besar dari masyarakat agar ke depannya tata kelola Desa Majakerta dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan demi kemajuan bersama.( Joko Longkeyang).















