Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Rizal Bawazier Minta DJP Akhiri Era Intimidasi dalam Penagihan Pajak

Joko Longkeyang
144
×

Rizal Bawazier Minta DJP Akhiri Era Intimidasi dalam Penagihan Pajak

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Jakarta – Paradigma Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam berinteraksi dengan wajib pajak kini berada di bawah sorotan tajam parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazie dari Fraksi PKS, mendesak otoritas pajak untuk segera meninggalkan pola komunikasi yang cenderung intimidatif dan beralih ke pendekatan yang lebih humanis.

Rizal menilai, penggunaan ancaman atau paksaan dalam menarik setoran negara justru menjadi bumerang yang memicu resistensi masyarakat. Selama wajib pajak merasa “dihantui” ketakutan saat berurusan dengan kantor pajak, prinsip kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang menjadi fondasi sistem perpajakan tidak akan pernah terwujud secara optimal.

Advertisement

Dalam keterangan persnya, Rizal menggarisbawahi pentingnya kejujuran dalam penetapan nilai pajak. Ia secara spesifik mengkritik dugaan adanya praktik oknum yang melebih-lebihkan angka tagihan demi menekan wajib pajak.”Jangan ada lagi sistem ancaman, menakut-nakuti warga. Jika memang kewajibannya bernilai 10, katakan 10. Jangan menjadi 50,” ujar Rizal Bawazier dengan nada tegas. Jum’at ( 16/01/2026 ).

Baca Juga :  Di Bulan Ramadhan Kapolsek Bumiayu Monitoring Vaksinasi Malam Hari

Transparansi, menurut Rizal Bawazier Politikus dari Dapil X Jateng yang meliputi : Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, bukan sekadar urusan teknis administrasi, melainkan hak dasar setiap warga negara. Kejelasan angka dan keterbukaan proses diyakini mampu meminimalisir gesekan antara aparat dan publik, sekaligus membangun kepercayaan (trust) yang selama ini sering kali rapuh.

Lebih jauh, ia mendorong reorganisasi mental di internal DJP. Mulai dari Account Representative (AR), tim pemeriksa, hingga penyidik, diharapkan mampu mengubah posisi tawar mereka; tidak lagi sebagai pengawas yang hobi mencari celah kesalahan, melainkan sebagai mitra (partner) yang suportif bagi wajib pajak.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Ingatkan Pembatasan Truk di Pantura Jawa Tengah Resmi Berlaku 1 Mei 2025

Politikus PKS yang sangat dekat dengan masyarakat ini juga meyakini bahwa jika petugas pajak mampu memposisikan diri sebagai konsultan yang membantu, maka target penerimaan negara akan mengalir secara alami. Keadilan sistem menjadi kunci utama kepatuhan, mengingat pajak merupakan kewajiban konstitusional yang bersifat memaksa namun harus tetap bermartabat.”Insya Allah, jika pola hubungan ini berjalan dengan adil, kita akan melihat surplus pajak. Masyarakat sadar bahwa selain kematian, pajak adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari. Namun, keadilan adalah prasyarat utamanya,” tutupnya.( Joko Longkeyang).