Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Godok Pembaruan Tata Tertib Internal

Joko Longkeyang
12
×

DPRD Pemalang Godok Pembaruan Tata Tertib Internal

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tengah serius melakukan penguatan internal organisasi. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Gabungan penting yang melibatkan seluruh pimpinan elemen kelengkapan dewan guna membahas draf Tata Tertib (Tatib) DPRD, Jumat (6/2/2026).

​Rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E. Agenda ini mempertemukan Pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), hingga para Pimpinan Komisi.

Advertisement
Baca Juga :  Pansus III DPRD Pemalang Bahas LKPJ Bupati TA 2024

​Guna memastikan produk hukum internal tersebut selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, DPRD Pemalang turut menghadirkan tenaga ahli dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang serta perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah.

​H.M. Wardoyo menegaskan bahwa pembaruan Tata Tertib ini sangat krusial sebagai landasan hukum dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca Juga :  Polres Pemalang Bertekad Wujudkan Zona Integritas Bebas Menuju WBK dan WBBM

​Pembahasan Tata Tertib ini mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur persidangan, kode etik anggota dewan, hingga mekanisme pengambilan keputusan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja seluruh anggota legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat Pemalang.

​Melalui sinkronisasi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Pemalang memiliki pedoman kerja yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap dinamika pembangunan di daerah.**( Joko Longkeyang).