Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Matangkan Agenda Legislatif, Bamus DPRD Pemalang Susun Jadwal Kerja 2026

Joko Longkeyang
14
×

Matangkan Agenda Legislatif, Bamus DPRD Pemalang Susun Jadwal Kerja 2026

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melalui Badan Musyawarah (Bamus) mulai memetakan langkah strategis untuk pelaksanaan tugas kedewanan. Lembaga legislatif ini menyelenggarakan rapat koordinasi guna membahas draf jadwal kerja tahunan 2026 serta agenda bulanan untuk periode Maret hingga April, Senin (23/2/2026).

​Pertemuan krusial tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang dengan fokus utama sinkronisasi kegiatan antara fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar berjalan efektif sepanjang tahun mendatang.

Advertisement

​Rapat dipimpin oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pemalang, Mokhamad Safi’i, S.Ag. Dalam forum tersebut, tampak hadir jajaran anggota Bamus lainnya beserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Bersama Bupati Terhadap Raperda Tahap II Prakarsa DPRD Pemalang

Mokhamad Safi’i menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang sistematis guna memastikan seluruh program kerja DPRD selaras dengan agenda pemerintah daerah.

​Selain menetapkan garis besar agenda tahun 2026, rapat tersebut secara spesifik mengunci rincian jadwal untuk bulan Maret dan April 2026. Penjadwalan ini mencakup serangkaian rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga agenda penyerapan aspirasi masyarakat guna memastikan pembangunan di Pemalang berjalan sesuai koridor.

Baca Juga :  Adakan Raker, PRIM NSW Kuatkan Langkah Internasionalisasi Muhammadiyah

​Pelibatan OPD dalam rapat Bamus ini bertujuan untuk meminimalisir adanya tumpang tindih agenda antara legislatif dan eksekutif. Dengan adanya jadwal yang terstruktur, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Pemalang dalam memberikan pelayanan dan pengawasan pembangunan di daerah dapat meningkat secara signifikan.

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan tata kelola parlemen yang transparan dan akuntabel bagi kemajuan seluruh masyarakat di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).