Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasional

ASN Jateng “Diet” BBM: Jalan Kaki ke Kantor hingga Pangkas Dinas Luar Negeri 70%

Joko Longkeyang
22
×

ASN Jateng “Diet” BBM: Jalan Kaki ke Kantor hingga Pangkas Dinas Luar Negeri 70%

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memulai langkah ekstrem untuk menekan konsumsi bahan bakar karbon di lingkungan birokrasi. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan seperti jalan kaki atau bersepeda saat menuju kantor.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk respons konkret terhadap ancaman krisis energi dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.”Kami ingin para ASN menjadi pelopor dalam efisiensi energi. Jika jarak rumah cukup jauh, kami dorong untuk menggunakan satu kendaraan secara bersama-sama (carpooling), sehingga tidak ada lagi satu orang satu mobil,” tegas Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jateng, Senin (6/4/2026).

Advertisement

​Efisiensi Berbasis Digital

​Perubahan perilaku ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Melalui aturan ini, Pemprov Jateng ingin memangkas mobilitas fisik yang tidak perlu dengan memaksimalkan koordinasi secara daring (online).​”Kami meminimalkan aktivitas pindah tempat. Selama tugas bisa diselesaikan secara daring, itu jauh lebih efektif dan menghemat sumber daya,” jelasnya.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

​Jumat Sehat: Ngantor Sambil Berolahraga

​Salah satu poin menarik dalam kebijakan ini adalah optimalisasi hari Jumat sebagai Hari Krida. ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor (WFO) diwajibkan mengintegrasikan aktivitas olahraga dalam perjalanan mereka, baik dengan berlari maupun bersepeda.

​Namun, Sumarno memberikan catatan penting terkait kebijakan Work From Home (WFH):​ Sektor Pelayanan: Unit vital seperti Rumah Sakit dan Samsat dilarang WFH guna menjaga kualitas layanan publik. Level Pimpinan: Pejabat Eselon 1, 2, serta Eselon 3 di tingkat daerah wajib tetap siaga di kantor. Pengawasan: Kepala OPD bertanggung jawab penuh memastikan kinerja pegawai tetap optimal meski bekerja secara jarak jauh.

Baca Juga :  Ngantuk Jadi Penyebab Dominan Kecelakaan Lalulintas

​Pemotongan Drastis Perjalanan Dinas

​Selain urusan transportasi harian, kebijakan “ikat pinggang” ini juga menyasar agenda perjalanan dinas. Pemprov Jateng secara resmi memotong kuota perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.

​Tujuan utama dari transformasi ini adalah penghematan operasional kantor, mulai dari BBM, listrik, hingga penggunaan air, sekaligus menurunkan tingkat polusi udara di Jawa Tengah.​”Ini adalah langkah preventif. Kami akan mengevaluasi laporan pencapaian efisiensi ini setiap bulannya untuk memastikan dampak positifnya benar-benar terasa bagi lingkungan dan anggaran daerah,” tutup Sumarno.**( Joko Longkeyang).