Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menjadi jujukan studi banding dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Hal ini menyusul diterimanya kunjungan kerja (kanker) strategis dari jajaran legislator DPRD Kabupaten Batang di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pemalang pada Senin (4/5/2026).
Kedatangan rombongan wakil rakyat dari daerah tetangga tersebut bertujuan untuk melakukan pengayaan materi dan koordinasi mengenai kebijakan hukum di sektor pariwisata.
Secara spesifik, pertemuan antarlembaga legislatif ini mengupas tuntas mengenai Regulasi Daerah terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. DPRD Kabupaten Batang menilai Pemalang memiliki langkah taktis dan payung hukum yang matang dalam memetakan serta memaksimalkan potensi wisata lokal yang ada.
Rombongan kerja dari Kabupaten Batang tersebut diterima secara resmi oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Ajeng Triyani.
Dalam sesi dialog interaktif, kedua belah pihak saling bertukar pikiran mengenai strategi penyusunan perda pariwisata yang adaptif terhadap kearifan lokal sekaligus mampu menarik minat investor. Pihak DPRD Pemalang memaparkan bahwa rencana induk yang terintegrasi antara infrastruktur, pelestarian alam, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan regulasi tersebut.
Melalui kemitraan dan tukar inovasi lewat kunjungan kerja ini, diharapkan kedua daerah mampu melahirkan kebijakan kepariwisataan yang lebih kokoh, sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggerakkan ekonomi warga berbasis pariwisata.( Joko Longkeyang).















