Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Baru Diambil dari Kodim, Dua Motor Koperasi Merah Putih Pemalang Ringsek Beruntun!

Joko Longkeyang
2
×

Baru Diambil dari Kodim, Dua Motor Koperasi Merah Putih Pemalang Ringsek Beruntun!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Nasib apes menimpa armada operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Belum genap satu hari diserahterahkan oleh Kodim 0711/Pemalang, dua kendaraan roda tiga milik unit usaha desa tersebut dilaporkan mengalami kecelakaan beruntun di lokasi berbeda pada akhir pekan ini. Insiden tragis tersebut bahkan mengakibatkan seorang pengurus koperasi harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami patah tulang.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan pertama menimpa armada milik KDKMP Desa Gombong, Kecamatan Belik, di Jalan Raya Karangmoncol–Randudongkal pada Sabtu (6/6/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB. Tak berselang lama, tepatnya pada Minggu (7/6/2026), giliran armada roda tiga milik KDKMP Desa Sikasur yang ringsek akibat terserempet truk di depan Pasar Randudongkal.

Advertisement

​Ketua Forum Komunikasi KDKMP Kabupaten Pemalang, Casmito, membenarkan adanya rentetan insiden yang menimpa fasilitas operasional koperasi baru tersebut. Ia menyebutkan, kecelakaan di Karangmoncol mengakibatkan pengemudi roda tiga merek KTM bernama Jamal, yang juga pengurus koperasi Desa Gombong, mengalami cedera serius.​”Benar, Mas. Pengendaranya adalah pengurus koperasi atas nama Jamal. Korban mengalami patah tulang di bagian tangan,” ujar Casmito saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2022, Jumlah Laka Lantas di Kab. Pekalongan Menurun

​Casmito menambahkan, korban sempat mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit terdekat. Saat ini, Jamal sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya dan memilih untuk melanjutkan perawatan melalui pengobatan alternatif. Sementara itu, armada roda tiga yang ringsek masih diamankan di wilayah Desa Karangmoncol.

​Diduga Belum Mahir dan Kendaraan Hanya Dilengkapi Surat Jalan

​Disinggung mengenai pemicu kecelakaan tunggal di Karangmoncol, Casmito menduga kuat lantaran faktor human error. Pengemudi disinyalir belum sepenuhnya mahir dan terbiasa mengendalikan kendaraan bermotor roda tiga dengan muatan berat, sehingga kehilangan kendali di jalur yang cukup rawan.

Baca Juga :  Dalam Meriahkan Hari Lahir Kemerdelaan RI Ke 77 Pemdes Taraban Paguyangan Bentuk Kepanitiaan

​Namun, di balik insiden ini, mencuat fakta lain mengenai legalitas operasional kendaraan tersebut. Casmito membeberkan bahwa armada yang baru saja mereka ambil dari Markas Kodim 0711/Pemalang itu rupanya belum mengantongi dokumen resmi kepemilikan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pihak koperasi mengaku hanya dibekali selembar surat jalan saat proses pengambilan.​”Belum ada (STNK dan BPKB). Hanya surat jalan saja. Karena instruksinya disuruh ambil, ya kami ambil saja langsung. Bukan cuma roda tiga, armada yang mobil truk juga sama status dokumennya,” ungkap Casmito blak-blakan.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kronologi detail maupun penyelidikan mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang menimpa aset Koperasi Merah Putih tersebut. Pihak otoritas terkait juga belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status kelengkapan surat-surat kendaraan operasional desa tersebut.( Joko Longkeyang).