PEMALANG, Emsatunews.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembyang menunjukkan komitmen tinggi dalam menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Tak mau membuang waktu, BPD Gembyang langsung bergerak cepat melaksanakan tahapan krusial tingkat desa.
Usai mendapatkan pembekalan regulasi dari Tim Fasilitasi Kecamatan Randudongkal, BPD Gembyang segera menggelar rapat pleno. Agenda utamanya adalah pembentukan Panitia Pemilihan sekaligus Tim Pengawas (Timwas) Pilkades yang berlangsung di Balai Desa Gembyang, Senin (15/6/2026).
Langkah maraton yang menggabungkan dua agenda besar dalam satu hari ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk mengejar efektivitas kerja. Mengingat linimasa pelaksanaan Pilkades Serentak yang ketat, kesiapan instrumen penyelenggara di tingkat bawah menjadi kunci utama agar tidak terjadi keterlambatan tahapan.
Sebelumnya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Randudongkal yang dipimpin langsung oleh Camat Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., bersama Danramil, Kapolsek, dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan memberikan pemaparan detail mengenai aturan main Pilkades terbaru.
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, membenarkan adanya pergerakan taktis dari pemerintahan Desa Gembyang tersebut. Pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh BPD.”Hari ini kami dari Forkopimcam turun langsung memberikan sosialisasi regulasi di Desa Gembyang. Kami sangat mengapresiasi langkah BPD Gembyang yang langsung berinisiatif menggelar pleno pembentukan Panitia dan Timwas tak lama setelah sosialisasi selesai,” kata Agus Mulyadi, Senin (15/6/2026).
Agus menegaskan bahwa peran pihak kecamatan berfokus pada pembinaan serta pengawasan. Hal ini dilakukan agar seluruh panitia memahami aturan secara utuh demi mencegah terjadinya kekeliruan administratif di kemudian hari. Ia juga menitipkan pesan mendalam terkait netralitas.”Tugas kami di kecamatan adalah memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Saya ingatkan kepada panitia dan Timwas Gembyang yang baru terbentuk, menjaga independensi adalah hal mutlak. Ini modal utama untuk menciptakan Pilkades yang aman, damai, serta tepercaya,” tegas Camat Randudongkal.
Struktur organisasi kepanitiaan yang terpilih dipastikan representatif dan berkekuatan hukum tetap. Unsur-unsur yang terlibat merangkum keterwakilan perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat yang dikenal memiliki integritas tinggi dan netral.
Prosesi pembentukan ini juga dihadiri oleh Pemerintah Desa Gembyang, pengurus LPMD, jajaran Ketua RT dan RW, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga perwakilan unsur perempuan. Kehadiran berbagai elemen ini sengaja dilibatkan sejak dini guna menjamin transparansi serta meminimalkan potensi gesekan sosial.
Setelah struktur kepanitiaan ini disahkan, BPD Gembyang direncanakan segera mengadakan pembekalan teknis lebih dalam. Kesiapan ini diperlukan agar tim yang ditunjuk bisa langsung bekerja melakukan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih di wilayah Desa Gembyang. ( Joko Longkeyang).















