Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas untuk menutup celah kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat pada Rabu (3/6/2026).
Agenda krusial tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa piagam kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. Langkah ini merupakan bentuk garansi nyata dari pemangku kebijakan agar proses seleksi pelajar di Pemalang berjalan secara profesional, terbuka, dan menaati regulasi yang berlaku.”Kami ingin memastikan bahwa SPMB tahun ini mengutamakan pelayanan prima yang objektif. Tidak boleh ada keberpihakan atau perlakuan khusus kepada pihak tertentu,” ujar Anom dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Pemalang juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, orang tua murid, hingga aparat penegak hukum untuk ikut serta mengawasi jalannya penerimaan siswa baru. Sinergi dari semua pihak dinilai menjadi kunci utama agar iklim pendidikan di Pemalang tetap kondusif, tertib, dan berjalan tanpa hambatan.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan sistem penyaringan siswa baru di Kabupaten Pemalang dapat melahirkan ekosistem pendidikan yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi sekolah negeri.**( Joko Longkeyang).















