TEGAL, Emsatunews.co.id – Isu perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan utama dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Dalam forum strategis yang dihadiri oleh kepala daerah dari wilayah pengembangan Bregasmalang (Brebes, Tegal, Pemalang) dan Petanglong (Batang, Pekalongan) tersebut, suara lantang datang dari perwakilan pelajar melalui Forum Anak Kota Tegal Bahari.
Mereka menyuarakan keresahan mendalam mengenai budaya diam yang masih melingkupi korban perundungan. Ketakutan akan intimidasi balik, stigma sebagai “pengadu”, serta keraguan terhadap jaminan kerahasiaan identitas menjadi alasan utama mengapa banyak kasus tidak pernah terungkap ke permukaan. Kondisi ini dinilai menghambat upaya penciptaan lingkungan belajar yang sehat dan inklusif.
Ketua Forum Anak Kota Tegal Bahari, Medina Almeira, menyampaikan data kualitatif yang mengkhawatirkan. Menurutnya, mekanisme penanganan yang ada saat ini sering kali berhenti pada permintaan maaf simbolis, tanpa adanya pemulihan psikologis jangka panjang bagi korban maupun pembinaan karakter intensif bagi pelaku. Hal ini berpotensi menyebabkan pengulangan perilaku kekerasan di masa depan.“Bagaimana komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan untuk menjamin perlindungan identitas serta keamanan psikis bagi pelajar yang berani melaporkan kasus perundungan di sekolahnya?” tanya Medina di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para bupati yang hadir. Pertanyaan kritis ini disusul dengan usulan adanya pendampingan psikolog berkala di setiap satuan pendidikan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi memberikan respons tegas dan tanpa kompromi. Ia menyatakan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik perundungan di institusi pendidikan Jawa Tengah. Visi zero bullying bukan sekadar slogan, melainkan mandat yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegas Luthfi. Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta rembuk, termasuk para bupati yang secara langsung menyatakan dukungan penuh untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut di tingkat kabupaten/kota masing-masing.
Luthfi menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama. Ia menginstruksikan agar peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, dan wali kelas dioptimalkan. Selain itu, kolaborasi dengan kepolisian untuk sosialisasi dan pembinaan di sekolah-sekolah harus diperkuat agar deteksi dini dapat dilakukan sebelum kasus berkembang luas dan menimbulkan trauma berkepanjangan. “Kampanyekan lagi antiperundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah agar upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujar Luthfi. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi empati dan karakter kepada siswa agar budaya saling menghargai dapat tumbuh subur.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat ekosistem sekolah ramah anak. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap satuan pendidikan. Tim ini melibatkan unsur guru BK, wali kelas, dan kesiswaan untuk menangani laporan secara profesional, cepat, dan rahasia.
Sadimin juga menyoroti keberhasilan kerja sama dengan Polda Jawa Tengah dalam pelatihan pencegahan perundungan, termasuk cyberbullying di media sosial. Hingga saat ini, sekitar 120 ribu pelajar telah mengikuti pelatihan tersebut dengan hasil yang positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan empati sosial.“Laporan perundungan dapat disampaikan kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dengan jaminan mutlak kerahasiaan identitas pelapor. Kami serius menuju zero bullying,” pungkas Sadimin.
Dengan dukungan penuh dari para bupati untuk mengimplementasikan standar perlindungan ini di tingkat lokal, diharapkan Jawa Tengah dapat menjadi model nasional dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. Sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan siswa menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kekerasan di sekolah.( Joko Longkeyang).















