EMSATUNEWS.CO.ID/ PEKALONGAN– Dalam upaya mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) hadir di wilayah Pekalongan Raya sebagai mitra masyarakat dalam melakukan kontrol sosial, pengawasan, serta pendampingan hukum.
Di tengah berbagai persoalan yang masih mewarnai proses penegakan hukum, peran masyarakat sipil menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kehadiran LSM KPK RI diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi penegak hukum dalam memperjuangkan hak-hak warga negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua LSM KPK RI, Ali Rosidin, menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan yang mampu memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi utama dalam menjaga ketertiban sosial, melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan harus hadir secara setara bagi seluruh warga negara,” ujarnya.
Menurut Ali Rosidin, supremasi hukum yang berkeadilan juga menjadi benteng penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
“Supremasi hukum yang adil merupakan kontrol utama agar aparat maupun pemegang kekuasaan tidak bertindak sewenang-wenang. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat untuk menekan atau merugikan masyarakat,” tegasnya.
Melalui semangat pengabdian dan kontrol sosial yang konstruktif, LSM KPK RI berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, demi terwujudnya keadilan serta pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Indonesia.
Editor:Rozikin Sanoe















