PEMALANG, Emsatunews.co.id — Bagi masyarakat pelaju dan agraris di pedalaman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pemilihan kepala desa bukan sekadar mekanisme politik prosedural lima tahunan. Ia adalah ritus sosial yang menguji seberapa kuat simpul kekerabatan warga mampu bertahan di tengah hantaman badai perbedaan kepentingan.
Ujian kedewasaan kultural itu kini resmi dimulai di Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh. Melalui musyawarah mufakat yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Longkeyang, Minggu (15/6/2026), warga menetapkan sekaligus melantik jajaran Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Langkah awal ini menjadi krusial. Di desa dengan ikatan komunal yang erat seperti Longkeyang, gesekan politik sekecil apa pun di warung kopi atau pekarangan rumah dapat dengan mudah memicu polarisasi yang mendalam jika tidak dikelola oleh wasit pemilu yang adil.
Sadar akan sensitivitas sosiologis tersebut, Camat Bodeh Harinto, S.STP., hadir langsung memimpin jalannya pelantikan. Forum malam itu juga mempertemukan elemen Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT dan RW, hingga para tetua adat, tokoh agama, serta representasi pemuda setempat.
Ujian Etis Penyelenggara
Dalam tradisi liputan humaniora, netralitas penyelenggara pemilu di tingkat desa dinilai memiliki beban moral yang jauh lebih berat ketimbang pemilu nasional. Para panitia yang terpilih di Desa Longkeyang bertaruh integritas di hadapan tetangga, kerabat, dan tanah kelahiran mereka sendiri.
Camat Bodeh Harinto secara lugas mengingatkan bahwa profesionalisme kepanitiaan adalah tameng utama dari potensi gugatan dan ketidakpuasan sosial pasca-pemilihan.”Tanggung jawab yang melekat pada pundak panitia sekalian bukan sekadar urusan administrasi logistik. Ini adalah amanah moral. Tetaplah berdiri di tengah, jaga netralitas secara mutlak, dan jangan sekali-kali condong pada figur atau kelompok tertentu,” pinta Harinto di hadapan jajaran panitia terpilih.
Menjaga Kohesi Lokal
Bodeh, sebagai wilayah yang masih memegang teguh nilai gotong royong, menaruh harapan besar agar kontestasi politik lokal kali ini tidak meninggalkan residu konflik berkepanjangan. Perbedaan pandangan politik dalam menentukan nakhoda baru Desa Longkeyang seharusnya dipandang sebagai kontribusi pemikiran, bukan bibit perpecahan.
Harinto mengimbau seluruh warga untuk memisahkan antara dinamika politik sesaat dan keberlangsungan hidup bertetangga. Ia menekankan bahwa setelah bilik suara dibongkar, warga Longkeyang akan tetap kembali hidup berdampingan di ladang, pasar, dan ruang-ruang komunal desa.”Pilihan boleh berbeda ketika berada di dalam bilik suara, itu adalah hak konstitusional. Namun, begitu melangkah keluar, rajutan kohesi sosial dan persaudaraan masyarakat Longkeyang harus tetap utuh, tidak boleh koyak,” tutur Harinto menambahkan.
Melalui peletakan fondasi kepanitiaan yang transparan dan akuntabel ini, Pemerintah Kecamatan Bodeh berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di Desa Longkeyang dapat menjadi percontohan pesta demokrasi yang sejuk dan bermartabat.
Hasil akhir yang dibidik bukan sekadar pemenang suara terbanyak, melainkan lahirnya sosok pemimpin yang memiliki legitimasi kultural kuat, yang mampu merangkul kembali seluruh elemen masyarakat pasca-kompetisi usai.( Joko Longkeyang).















