Scroll ke Atas
Berita UtamaNasionalPolitik

Serap Aspirasi Publik, Rizal Bawazier Terima Ratusan Ribu Petisi Terkait RUU Perlindungan Hewan

Joko Longkeyang
6
×

Serap Aspirasi Publik, Rizal Bawazier Terima Ratusan Ribu Petisi Terkait RUU Perlindungan Hewan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, emsatunews.co.id – Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan fungsi representasi rakyat dan menyerap aspirasi publik secara luas, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara resmi menerima dokumen tuntutan serta dukungan masyarakat terkait isu kesejahteraan satwa domestik.

​Langkah proaktif ini menegaskan posisi legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah tersebut yang senantiasa terbuka dalam mengawal suara pembuat kebijakan dan elemen sipil, demi melahirkan regulasi yang berpihak pada kemaslahatan umum.

Advertisement

​”Kami menyambut baik dan menerima langsung penyerahan 700 ribu petisi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Ratusan ribu tanda tangan ini adalah bentuk aspirasi publik yang nyata, murni, dan harus direspons secara serius oleh parlemen, khususnya terkait desakan penghentian perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi,” ungkap Rizal Bawazier saat dihubungi melalui wawancara berbasis aplikasi WhatsApp, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rizal Bawazier Berbagi Jum’at Berkah Bersama Warga di Alun-Alun Kota Pekalongan

​Rizal menggarisbawahi bahwa gelombang dukungan masyarakat yang begitu masif menandakan tingginya ekspektasi publik terhadap DPR RI untuk segera menghadirkan payung hukum yang kuat. Aspirasi ini, lanjutnya, akan menjadi modal berharga sekaligus dorongan moral bagi fraksinya dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan agar masuk ke dalam prioritas pembahasan legislasi.

​Meskipun kesehariannya di Komisi VI membidangi sektor ekonomi—seperti Perdagangan, Kawasan Industri, Investasi, Koperasi, UMKM, dan BUMN—Rizal memandang aspek penataan sirkulasi pasar komoditas nonpangan juga memiliki keterkaitan erat dalam mencegah celah transaksi komersial ilegal yang melanggar hukum dan mengancam kesehatan masyarakat akibat risiko penularan zoonosis.​”Setiap aspirasi rakyat yang masuk ke meja kami tidak akan pernah sia-sia. Melalui kewenangan legislasi dan pengawasan, kami di Fraksi PKS siap mengawal dan meneruskan tuntutan publik ini ke alat kelengkapan dewan yang membidanginya, agar implementasi undang-undang perlindungan satwa dapat segera direalisasikan secara komprehensif,” kunci legislator yang dikenal dekat dengan konstituennya di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Batang tersebut.( Joko Longkeyang).