SEMARANG, emsatunews.co.id – Langkah berani diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menertibatkan sektor pertambangan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang akrab dikenal sebagai galian C.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons tegas atas masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Jawa Tengah, di tengah melonjaknya kebutuhan material untuk pembangunan infrastruktur.
Pembenahan masif ini nantinya akan berfokus pada pemetaan ulang regulasi perizinan, penataan sinkronisasi tata ruang, penguatan pengawasan lapangan, hingga tindakan tegas terhadap praktik penambangan ilegal.“KPK nanti membersamai kita agar ke depan tata kelola penambangan ini akan kita buka. Saya ingin nanti kita terang-benderang agar tidak terjadi adanya pelanggaran hukum,” tegas Ahmad Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi bersama tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (12/6/2026).
Catatan Redaksi: Berdasarkan data Pemprov Jateng per Juni 2026, tercatat ada 505 izin pertambangan yang aktif. Namun, tantangan di lapangan masih berat dengan ditemukannya 49 kasus tambang ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Jateng bahkan telah mencabut izin operasional sejumlah perusahaan nakal yang membandel sepanjang periode 2025–2026, di antaranya yang beroperasi di wilayah Boyolali, Kendal, Sragen, dan Banyumas.
Ahmad Luthfi menggarisbawahi bahwa penataan ulang ini sama sekali tidak bertujuan untuk mempersulit iklim investasi. Sebaliknya, langkah ini diambil guna menciptakan ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Terlebih, Jawa Tengah saat ini sedang mengejar target penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Tol Jogja-Bawen dan Semarang-Demak yang membutuhkan pasokan material legal dalam jumlah besar. Melalui pendampingan ketat dari KPK, Pemprov Jateng optimistis pendapatan daerah dari sektor MBLB dapat dioptimalkan tanpa menabrak koridor hukum yang berlaku.**( Joko Longkeyang).















