Berita UtamaBrebes

Aliansi Pemekaran Desak Pansus CDOB Brebes Selatan Tuntaskan Pembahasan pada Oktober 2026

Eryanto
6
×

Aliansi Pemekaran Desak Pansus CDOB Brebes Selatan Tuntaskan Pembahasan pada Oktober 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua APPKB Agus Sutiono, SE, M Si

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBESAliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) menyambut baik terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) CDOB Brebes Selatan di DPRD Jawa Tengah. Namun, aliansi mendesak agar proses pembahasan tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan pada Oktober 2026.

Advertisement

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua APPKB Agus Sutiono, SE, M Si menyusul ditetapkannya Pansus CDOB Brebes Selatan oleh DPRD Jateng pada Rapat Paripurna. Kamis, 30 Juli 2026.

“Pembentukan pansus ini kami sambut baik sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah Brebes Selatan,” ujar Agus, Jumat (31/7/2026).

Menurut Agus, Pansus seharusnya bekerja secara cepat dan fokus. Ia memberi tenggat waktu 2 bulan bagi Pansus untuk menyelesaikan pembahasan, yakni pada Agustus dan September 2026. Dengan begitu, Rapat Paripurna persetujuan DPRD Jateng bisa digelar pada Oktober 2026.

Baca Juga :  Pemalang Siaga! Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas

Pansus dibentuk untuk percepatan. Jangan sampai masa kerjanya sampai 3 bulan atau 6 bulan, bahkan molor hingga Desember 2026. Untuk apa dibentuk Pansus kalau hasilnya berlarut-larut,” tegasnya.

APPKB juga mendesak agar seluruh proses kerja Pansus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Hal itu penting agar tidak ada kepentingan politik tertentu yang menghambat proses pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.

Lebih lanjut, Agus meminta Pansus melibatkan Aliansi Pemekaran dalam setiap rapat pembahasan. APPKB memposisikan diri sebagai perwakilan suara masyarakat Brebes Selatan.

Baca Juga :  Anggota FPDIP DPRD Brebes, Bersama PAC PDIP Bagikan Takjil Bantu Warga Guna Berbuka Puasa Ramadhan

“Kami akan terus mengawal proses ini. Aliansi akan hadir ke DPRD Jawa Tengah satu minggu sekali untuk memastikan pembahasan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Tengah telah membentuk Pansus CDOB Brebes Selatan dengan Asrar sebagai Ketua dan Muhammad Naryoko sebagai Wakil Ketua. Pembentukan Pansus ini menjadi tindak lanjut pengajuan usulan CDOB oleh Pemprov Jateng.

Bagi masyarakat Brebes Selatan, pemekaran diharapkan menjadi jawaban atas persoalan-persoalan yang ada baik jarak dan keterlambatan pelayanan dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes.***