Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Gelar Paripurna, Sahkan Laporan APBD 2025 dan Tata Tertib Baru  

Joko Longkeyang
9
×

DPRD Pemalang Gelar Paripurna, Sahkan Laporan APBD 2025 dan Tata Tertib Baru  

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Jumat (17/7/2026) dengan dua agenda utama, yaitu pemberian persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., serta Aris Ismail, S.AP. Turut hadir Bupati Pemalang, seluruh anggota dewan, serta kepala perangkat daerah dan jajaran instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Baca Juga :  Anggota DPR RI Doni Akbar, SE Adakan FGD dan Bisnis Gathering di Pekalongan

Dalam pelaksanaannya, rapat berjalan tertib dan menghasilkan kesepakatan bulat dari seluruh fraksi yang ada. Persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 menandakan laporan keuangan pelaksanaan anggaran daerah tahun lalu telah dinilai layak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, penetapan tata tertib baru disusun untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Pemalang ke depannya.

Baca Juga :  Aklamasi! Prastyo Widyatmoko Resmi Nakhodai KONI Pemalang

Ketua DPRD Drs. H. Martono, M.A., menyampaikan bahwa dua keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua agenda ini memiliki peran strategis. Pertama, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan uang rakyat, kedua sebagai landasan aturan internal agar dewan dapat bekerja lebih profesional dan transparan demi kemajuan Kabupaten Pemalang.

Hasil keputusan rapat selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan daerah dan peraturan dewan untuk ditetapkan secara resmi.*( Joko Longkeyang)