PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes didampingi Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo resmi memegang amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan surat penugasan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Penyerahan surat dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Dalam kesempatan itu, Iwanuddin menyampaikan bahwa seluruh tugas dan wewenang bupati kini menjadi tanggung jawab Nurkholes untuk sisa masa jabatan yang berjalan. “Kami berharap Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Pemalang. Proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan mendukung jalannya pemerintahan,” ujar Iwanuddin.
Usai menerima surat penugasan, Plt Bupati Nurkholes menyatakan langkah pertamanya adalah melakukan konsolidasi menyeluruh bersama seluruh jajaran birokrasi. “Saya pastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu sedikitpun. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah juga harus tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun,” tegasnya.
Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, Nurkholes mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Acara penyerahan amanah ini turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Pemalang.
Perlu diketahui wakil Bupati Pemalang Nurkholes menerima penugasan dikarenakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkena OTT oleh KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. ( Joko Longkeyang).















