Berita UtamaBrebes

OTT KPK Beruntun di Jateng, LANDEP: Jadikan Ini Pelajaran serta Pentingnya Pencegahan Korupsi dan Integritas

Eryanto
2
×

OTT KPK Beruntun di Jateng, LANDEP: Jadikan Ini Pelajaran serta Pentingnya Pencegahan Korupsi dan Integritas

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang turut menyeret oknum pegawai KPK beserta ayahnya, menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu.

Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Dedy Rochman, menanggapi rentetan penindakan KPK sepanjang tahun ini.

Advertisement

Menurut Dedy, penangkapan yang menyentuh unsur internal KPK membuktikan keseriusan lembaga antirasuah. KPK tidak hanya menindak kepala daerah, tetapi juga berani membersihkan jajarannya sendiri.

“Ini bukti integritas. Saat lembaga penegak hukum berani menindak orang dalamnya, maka kepercayaan publik akan kembali tumbuh,” ujar Dedy di Brebes, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  Bancal Tanah Bergerak Desa Mendala: FKPLD Lakukan Aksi Kemanusiaan

Ia menilai langkah tegas KPK sejalan dengan seruan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang terus mengingatkan kepala daerah agar menjaga amanah dan tidak mengulangi kesalahan yang mencoreng nama baik daerah.

Sebagai penggiat antikorupsi, Dedy menyampaikan pesan khusus kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes. Mulai dari pimpinan daerah hingga Kepala OPD diminta bekerja dengan integritas tinggi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Deputi Pencegahan KPK sudah berulang kali mengingatkan. Kelola APBD secara transparan dan akuntabel. Jalankan lelang proyek sesuai aturan. Jangan sampai terjebak praktik ‘ijon’ atau uang muka. Apalagi sampai ada dugaan jual beli jabatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Balai Desa Bantarkawung Pindah, Tempati Kantor dengan Bangunan Gedung Baru

5 Bupati Jateng Terjaring OTT dalam 7 Bulan.

Dedy mengingatkan tingginya risiko jika peringatan diabaikan. Data LANDEP mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2026 sudah ada 5 bupati di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK. Nilai barang bukti bervariasi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Kelima kepala daerah tersebut adalah:

1. Bupati Pati, Sudewo

2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

3. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

4. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani

5. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro

“Fakta ini adalah pelajaran yang sangat mahal. Tidak ada pelanggaran yang bisa ditutup selamanya. Kami berharap, daftar ini menjadi yang terakhir. Semoga tidak ada lagi nama kepala daerah yang tercoreng karena kasus serupa,” pungkas Dedy.***