Nasional

Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

emsatunews.co.id
12
×

Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Prof. Didik menilai persoalan yang terjadi saat ini merupakan ujian besar bagi sistem hukum nasional sekaligus bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum, di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya,” katanya.

Advertisement
Baca Juga :  Jalan Putus dan Sekolah Terancam, Luthfi ‘Gercep’ Pulihkan di Longsor Brebes!

Prof. Didik menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada proses administratif maupun penanganan individu semata. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum guna memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan kepastian hukum.

Baca Juga :  Pipa PDAM Diterjang Banjir, Ribuan Pelanggan di Pulosari Krisis Air

“Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan bahwa tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tutup Prof. Didik.*