PEMALANG, Emsatunews.co.id — Keberadaan anak jalanan dan kelompok anak punk yang kerap mangkal serta mengamen di area lampu merah (traffic light) kawasan Blandong, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
Guna memastikan ketertiban umum dan kenyamanan para pengguna jalan, Camat Comal, Muchammad Maksum, S.IP., M.M., turun langsung melakukan monitoring intensif di titik krusial tersebut pada Minggu (12/7/2026). Pemandangan para remaja dengan gaya eksentrik yang kerap beraktivitas di sela-sela kendaraan saat lampu merah menyala menjadi sasaran utama peninjauan ini.
Saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Muchammad Maksum menegaskan bahwa langkah monitoring ini diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang mulai merasa resah dengan aktivitas di persimpangan jalan tersebut.”Kami melakukan pemantauan langsung hari ini untuk melihat kondisi riil di lapangan. Lampu Merah Blandong ini merupakan etalase masuk wilayah Comal, jadi kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum harus benar-benar terjaga,” ujar Muchammad Maksum dalam sesi wawancara, Minggu (12/7/2026).
Pendekatan Humanis Bukan Sekadar Pengusiran
Lebih lanjut, Camat Comal menjelaskan bahwa penanganan fenomena anak jalanan dan anak punk ini tidak bisa dilakukan hanya dengan cara pengusiran sepihak. Pemerintah Kecamatan Comal berkomitmen mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.”Mereka ini anak-anak kita juga, punya masa depan yang masih panjang. Kalau hanya diusir, mereka akan pindah ke tempat lain tanpa ada solusi. Hari ini kami datang untuk mendengar cerita mereka, menyentuh hatinya, dan mencari jalan keluar bersama,” imbuh Muchammad Maksum dengan nada humanis.
Melalui monitoring ini, pihak kecamatan melakukan dialog langsung dengan para remaja tersebut untuk mendata asal-usul mereka. Langkah awal ini penting dilakukan untuk memetakan apakah mereka merupakan warga asli Pemalang atau pendatang dari luar daerah yang sedang melintas.
Siapkan Langkah Pembinaan Berkelanjutan
Penertiban kawasan Lampu Merah Blandong dipastikan akan melibatkan instansi terkait untuk penanganan jangka panjang. Pihak kecamatan berencana menggandeng Dinas Sosial serta Satpol PP Kabupaten Pemalang guna memberikan pembinaan yang tepat.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, Muchammad Maksum berharap para remaja jalanan tersebut tidak lagi melakukan aktivitas mengamen yang membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain. Targetnya, simpang Blandong dapat kembali menjadi jalur lalu lintas yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh masyarakat.( Joko Longkeyang).















