PEMALANG, Emsatunews.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menggelar upacara pemusnahan puluhan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Langkah ini menjadi komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Prosesi pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Pemalang pada Kamis (16/7/2026) pagi ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas yang dilakukan oleh jajaran kejaksaan. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bukti sinergi kuat antar-instansi dalam menjaga kondusivitas daerah.”Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum ini. Ini adalah pesan kuat bahwa kita tidak memberi ruang bagi peredaran barang terlarang di Pemalang,” ujar Nurkholes di sela-sela acara.
Sabu hingga Obat Terlarang Dilenyapkan
Tercatat ada 52 barang bukti dari berbagai kasus kriminalitas yang dihancurkan dalam agenda kali ini. Komoditas ilegal yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika dan zat adiktif lainnya yang berpotensi merusak generasi muda. Barang-barang tersebut meliputi: Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Tembakau sintetis, Ribuan butir obat-obatan terlarang, Minuman beralkohol (miras), Berbagai barang bukti kejahatan umum lainnya
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar, dilarutkan ke dalam air, serta dihancurkan menggunakan alat khusus agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Keamanan
Selain dihadiri oleh Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang, agenda penting ini juga diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan serta jajaran Kantor Imigrasi setempat.
Kehadiran berbagai elemen instansi ini menegaskan bahwa penanganan dampak tindak pidana—terutama peredaran obat-obatan terlarang—memerlukan pengawasan berlapis dari sektor kesehatan hingga keimigrasian.
Melalui pemusnahan berkala ini, Kejari Pemalang memastikan bahwa seluruh barang bukti dari perkara yang telah selesai disidangkan dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan demi hukum.*( Joko Longkeyang).















