Amankan Stok Pangan, Pemkab
PEMALANG, Emsatunews.co.id — Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah cepat untuk membentengi kawasan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Melalui Rapat Koordinasi Finalisasi Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), jajaran Pemkab Pemalang mematangkan pemetaan wilayah hijau yang akan dilindungi secara hukum.
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Senin (20/7/2026).
Langkah ini menjadi krusial sebagai fondasi penting pengintegrasian data lahan pertanian ke dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pemalang.
Sinergi Lintas Sektor Cegah Alih Fungsi
Agenda utama dalam rakor ini melingkupi sinkronisasi data antarperangkat daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kawasan yang masuk dalam zonasi LP2B tidak tergerus oleh ekspansi pemukiman maupun industri yang kian masif.
Bupati Pemalang menegaskan, penetapan status LP2B bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan investasi jangka panjang demi menjaga kedaulatan pangan warga Pemalang dan sekitarnya.
Penyelarasan data ini sangat vital. Kita ingin pembangunan daerah tetap berjalan pesat tanpa harus mengorbankan lahan-lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup para petani.
Segera Diajukan ke Pusat
Hasil penetapan dan pemetaan akhir dari rakor ini akan segera disampaikan ke tingkat pusat, yakni Kementerian Pertanian serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Beberapa poin penting yang menjadi fokus penanganan Pemkab Pemalang meliputi:
Integrasi Tata Ruang: Menyelaraskan zonasi LP2B ke dalam peta tata ruang digital (RDTR) agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Perlindungan Petani: Memastikan ketersediaan irigasi dan sarana pendukung bagi kawasan yang telah ditetapkan sebagai LP2B.
Penguatan Ketahanan Pangan: Menjaga produktivitas padi dan komoditas pangan unggulan daerah agar pasokan tetap stabil.
Dengan terjalinnya sinergi yang solid antarinstansi, Pemkab Pemalang optimistis penetapan LP2B ini mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjamin keberlanjutan sektor pertanian hingga masa mendatang.*( Joko Longkeyang).















