Berita UtamaDaerahPemalang

Gebrakan Baru di Jateng, Ormas SAMBARA Resmi Deklarasi Kawal Hak Rakyat

Joko Longkeyang
17
×

Gebrakan Baru di Jateng, Ormas SAMBARA Resmi Deklarasi Kawal Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Emsatunews.co.id — Peta gerakan sosial dan advokasi di Jawa Tengah resmi kedatangan pemain baru. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat (SAMBARA) dideklarasikan di Balai Diklat Kota Semarang, Jalan Fatmawati Raya No. 73A, Kamis malam (27/8/2026).

​Kehadiran ormas ini langsung mencuri perhatian publik lantaran mengusung misi krusial: menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum dan solusi konkret bagi persoalan sosial masyarakat.

​Dipimpin oleh Lukman Muhajir, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum, SAMBARA menegaskan posisinya sebagai wadah independen yang mengedepankan jalur konstitusional. Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, ormas ini memilih jalan dialog, edukasi, serta penegakan supremasi hukum yang bermartabat.

Baca Juga :  Ibu dan Anak Pelaku Curat di Pekalongan Diamankan Polisi

​”SAMBARA lahir dari semangat untuk bersatu bersama rakyat. Kami tidak ingin sekadar hadir membawa kritik tajam, tetapi siap menghadirkan solusi nyata dan komunikasi konstruktif bagi setiap permasalahan di tengah masyarakat,” ungkap Lukman di hadapan ratusan hadirin.

Fokus pada Literasi dan Keadilan Sosial

​Mengusung tagline “Bersatu Untuk Rakyat”, SAMBARA memetakan sejumlah pilar kerja utama yang langsung menyentuh kepentingan publik, di antaranya: Advokasi Hukum: Menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. Edukasi Publik: Meningkatkan tingkat kesadaran hukum warga agar memahami hak serta kewajiban konstitusionalnya. Pemberdayaan Sosial: Memberikan perlindungan bagi kelompok rentan serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pendaftaran Komisi Informasi Jateng 2027 Resmi Dibuka, Simak Syaratnya!

​Tak hanya itu, Lukman juga menekankan komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia dengan tegas mengajak seluruh elemen warga untuk menempuh jalur hukum yang benar apabila menemukan ketidakadilan di lapangan.”Jika ada ketidakadilan, mari kita kawal bersama secara konstitusional. Keberhasilan SAMBARA bukan diukur dari seberapa banyak anggotanya, melainkan dari seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya. ( Joko Longkeyang).