“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor.” katanya.
Karena itu, Didik mendorong perubahan menuju ekonomi yang lebih outward looking, terutama melalui peningkatan ekspor, investasi asing, pariwisata, dan kegiatan ekonomi lain yang menghasilkan devisa.
“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking),” tegasnya
“Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” imbuhnya.
Ia menilai lemahnya sektor luar negeri tercermin dari kapasitas cadangan devisa Indonesia. Didik menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026, jauh di bawah Singapura sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar, meskipun Malaysia yang berpenduduk jauh lebih kecil memiliki sekitar US$132,6 miliar.
“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal.” ujarnya.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar menghasilkan devisa melalui ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan pada komoditas membuat penerimaan devisa sangat dipengaruhi fluktuasi harga global.
Ketika harga turun, penerimaan ekspor ikut tertekan, sementara kebutuhan devisa untuk impor barang modal dan bahan baku tetap tinggi.
Di sisi lain, investasi asing yang seharusnya menjadi sumber devisa juga menghadapi berbagai hambatan. Persoalan korupsi, kepastian hukum, mahalnya biaya transaksi, dan persepsi risiko membuat investor memiliki alasan untuk memilih negara berkembang lain yang menawarkan lingkungan bisnis lebih baik.
“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelas Didik.
Dengan demikian, menurut Didik, persoalan rupiah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan BI. Diperlukan penguatan sektor ekspor, peningkatan daya saing, penciptaan iklim investasi yang lebih baik, perbaikan kepastian hukum, serta peningkatan kemampuan ekonomi menghasilkan devisa.
“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkasnya.*














