PEMALANG, Emsatunews.co.id — Potensi pendapatan daerah senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Pemalang tengah dibidik serius. Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, S.H., M.Si., langsung menggelar rapat koordinasi strategis bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Setda Kabupaten Pemalang, Senin (3/8/2026).
Pertemuan penting ini difokuskan untuk menggenjot kepatuhan wajib pajak sekaligus menuntaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis kewilayahan. Hadir mendampingi Plt. Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bongkar Data Fiktif hingga Permudah Administrasi
Dalam arahannya, Nurkholes menyoroti pentingnya validasi data kendaraan bermotor yang dinilai masih menyisakan masalah validitas di tingkat akar rumput. Menurutnya, banyak kendaraan yang secara administratif masih tercatat sebagai objek pajak aktif, padahal secara fisik sudah rusak berat, hilang, atau tidak beroperasi lagi.
”Pendataan harus benar-benar diperbarui hingga tingkat desa. Kendaraan yang sudah hilang, rusak, atau tidak beroperasi perlu didata sehingga target penerimaan pajak menjadi lebih realistis,” tegas Nurkholes di hadapan peserta rapat.
Tak hanya itu, Pemkab Pemalang juga mendesak adanya penyederhanaan mekanisme administrasi penghapusan data kendaraan maupun solusi bagi warga yang menguasai kendaraan namun terkendala perbedaan identitas kepemilikan. Terobosan ini dinilai penting agar masyarakat tidak merasa terbebani saat hendak memenuhi kewajiban pajaknya.
Sebagai bentuk transparansi, Nurkholes bahkan mengusulkan agar setiap proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan pemerintah daerah diberi penanda khusus. Langkah ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pembangunan jalan dan fasilitas publik yang mereka nikmati bersumber langsung dari ketaatan membayar pajak.
Target Fantastis: Potensi Rp35,3 Miliar Belum Tertagih
Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi membeberkan bahwa kunjungan ke Pemalang ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow ke-33 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Langkah maraton ini dilakukan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang menerapkan sistem opsen pajak.
Berdasarkan data Bapenda Jateng, realisasi sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pemalang pada 2025 sebenarnya cukup gemilang dengan perolehan mencapai Rp92,628 miliar. Namun, pundi-pundi pendapatan tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.
Tercatat ada tunggakan opsen PKB tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp26 miliar, ditambah tunggakan tahun berjalan sekitar Rp8,783 miliar. Total potensi opsen yang belum terserap kas daerah Kabupaten Pemalang pun menembus angka fantastis, yakni Rp35,308 miliar. Jika dana segar ini berhasil diselamatkan, alokasi tersebut diyakini mampu mendongkrak kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, serta sektor pendidikan secara masif.
Libatkan PKK hingga Ancaman Blokir Kendaraan
Guna merealisasikan target tersebut, Bapenda Jateng bersama Pemkab Pemalang akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital Sentuyung Mobile yang memuat data tunggakan pajak hingga tingkat RT/RW. Gerakan kolektif ini juga akan melibatkan Tim Penggerak PKK serta elemen masyarakat sipil guna memperkuat edukasi langsung ke warga.
Sebagai langkah terakhir bagi wajib pajak yang membandel, pihak Pemprov Jateng tidak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa pemblokiran data kendaraan jika tunggakan terus dibiarkan dalam kurun waktu tertentu.*( Joko Longkeyang)














