EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Beredar video cctv terkait pengeroyokan petugas SPBU di Kajen oleh dua orang laki-laki di media sosial pada Minggu (22/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenai peristiwa tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kapolsek Kajen AKP Edy Sarwono mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/04) sekitar pukul 01.30 Wib di SPBU 44.511.14 Desa gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan.
AKP Edy menjelaskan, kejadian bermula ketika IMFA (19) yang merupakan petugas SPBU hendak melakukan pengisian BBM kepada pelanggan, kemudian seketika itu dari arah pintu masuk SPBU datang dua orang laki-laki yang tidak dikenali dengan menggunakan 1 unit SPM Honda PCX warna merah.
Salah satu laki-laki tersebut turun dan menemui korban dengan maksud untuk menukar uang sejumlah Rp. 200.000,- menjadi uang pecahan Rp. 5000,-, namun karena pada saat itu uang pecahan tersebut terbatas dan baru saja disetorkan, maka korban mengatakan hanya bisa membantu menukarkan uang yang diminta sejumlah Rp.100.000,-.
Karena merasa tidak percaya, pemuda tersebut langsung berucap “opo kowe ra kenal aku? aku ocah kene” (apa kamu ga kenal sama aku? aku anak sini),” ujarnya.
Korban kemudian meminta pemuda tersebut untuk menemui rekannya BP (19) yang saat itu memegang uang pecahan. BP selanjutnya memberikan uang pecahan, kemudian pemuda tersebut langsung meninggalkan SPBU.Selang lima menit, datang pemuda tersebut bersama dua orang laki-laki dengan berboncengan bertiga. Mereka KH (25) warga Wonosari Kec. Karanganyar FS (19) warga Desa Gejlig dan MRS (20) warga Desa Gejlig.
“Dua dari mereka langsung menghampiri korban yang saat itu sedang melakukan pelayanan pengisian BBM dan seketika salah satunya langsung menghampiri dan memegang kerah baju korban sambil mengumpat,” ungkap Kapolsek Kajen.
Dari penuturan korban, usai mengumpat pemuda tersebut hendak memukulnya, namun spontan ia menghindar dan berlari. “Setelah itu mereka berusaha mengejar saya,” ujarnya.
Salah satu pemuda tersebut sempat menendang perut korban. Rekan korban yang melihat kejadian tersebut segera melerai hingga kemudian ketiga orang tersebut langsung meninggalkan SPBU.
AKP Edy menegaskan, sekitar pukul 02.00 wib dengan didampingi pihak RT setempat ketiga pemuda tersebut datang Kembali ke SPBU dan bertemu dengan IMFA. “Selanjutnya mereka meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi, dan korban sendiri mengangap bahwa kejadian tersebut telah usai dan tidak ingin untuk melanjutkan atas kejadian untuk dilakukan adanya proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari Polsek Kajen sendiri sudah melaksanakan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) atas peristiwa tersebut.
“Kami telah mempertemukan kedua belah pihak bersama para saksi dan telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan kemudian dibuatkan surat kesepakatan bersama,” pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan edukasi hukum kepada kedua belah pihak. “Dengan memberikan pemahaman bahwa selain azas kepastian hukum, diutamakan azas kemanfaatan dan keadilan itu sendiri baik kepada pelapor khususnya dan para terlapor,” katanya. (*)
Editor : Eva A