Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pemalang Setujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045  

1317
×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pemalang Setujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045  

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 22 Juli 2024, untuk membahas dan menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wasisto,S.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ajeng Triyani, Khodori, dan Rois Faisal.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam merumuskan dan melaksanakan program pembangunan selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan yang ingin dicapai di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

“Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045, Melalui persetujuan bersama ini, kami berharap RPJPD dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Pemalang yang maju dan sejahtera.” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wasisto, dalam sambutannya.

Dalam rapat paripurna, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang membahas dan menyepakati berbagai aspek penting dalam RPJPD.”Kami berharap RPJPD ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan daerah dan menjadi acuan bagi semua pihak dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan, Kami berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pemalang yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling.

Baca Juga :  Penanganan Bencal di Desa Legok Dapat Bantuan Dana Aspirasi Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Brebes

Dengan disepakatinya RPJPD Tahun 2025-2045, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang siap untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pemalang menuju masa depan yang lebih cerah. RPJPD ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah dan menjadi acuan bagi semua pihak dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.**( Joko Longkeyang ).