Emsatunews.co.id, Pemalang – Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah telah menandatangani perpanjangan kerjasama tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Ruang Rapat Werkudara Kantor PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Rabu (7/8/2024).
Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Slamet Efendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, menandatangani nota kesepakatan bersama.
” Kerjasama ini merupakan kebijakan yang diterapkan sejak kepemimpinannya di PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang
sebagai langkah untuk menghadapi permasalahan hukum dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pemalang, terutama terkait perlindungan aset perusahaan, pentingnya kerjasama ini dalam melindungi aset-aset PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, seperti kasus pembelian mata air yang menjadi sengketa karena administrasi yang kurang jelas,” jelas Slamet Efendi.
Sementara itu Kepala Kejari Pemalang, Muib, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi proses pembangunan pemerintah daerah, termasuk BUMD, guna memastikan kelancaran pembangunan Kabupaten Pemalang. Muib juga mengapresiasi langkah PDAM Air Minum Tirta Mulia dalam melindungi aset-asetnya demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
” Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan perlindungan hukum, perlindungan aset, dan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Muib.**( Joko Longkeyang ).