Scroll ke Atas
Berita Utama

Pastikan Keselamatan Berlalu-Lintas Satlantas Polres Kendal Lakukan Ramcek

34
×

Pastikan Keselamatan Berlalu-Lintas Satlantas Polres Kendal Lakukan Ramcek

Sebarkan artikel ini

EmsatuNews.co.id, Kendal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, melakukan Ramcek terhadap kendaraan angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang, dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi yang melintas di Jalur Pantura Kota Kendal, Rabu (16/10/2024).

“Ramcek dan pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai bagian dari Operasi Zebra Candi 2024 untuk meningkatkan keselamatan berlalu-lintas”, terang AKP Engkos.

“Sasaran utama dalam operasi ini adalah kendaraan pengangkut orang seperti bus, dan kendaraan pengangkut barang seperti truk yang dilakukan secara menyeluruh diantaranya rem, lampu, ban, dan surat-surat kendaraan”, ungkap AKP Engkos.

Baca Juga :  Babinsa Datangi Toko Kelontong di Wilayah Binaan Untuk Cek Stok dan Harga Minyak Goreng

Sedangkan pengecekan kesehatan terhadap para pengemudi yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dokkes Polres Kendal, imbuh AKP Engkos, adalah untuk memastikan mereka dalam kondisi prima dan tidak dalam pengaruh zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan di jalan.

Lebih lanjut, AKP Engkos Sarkosi, yang juga turun langsung di lapangan, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Hadiri Kirab Kebangsaan Merah Putih

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas, terutama yang melibatkan kendaraan besar seperti bus dan truk”, tandas AKP Engkos.

Operasi Zebra Candi 2024 akan terus digelar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Kendal hingga akhir masa operasi dengan fokus pada peningkatan keselamatan berlalu-lintas dan penegakan hukum bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas.