Emsatunews.co.id, Pemalang – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan manfaat besar bagi warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sebanyak 1.517 bidang tanah telah resmi bersertifikat melalui program ini, memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah.
Pada tahap pertama yang berlangsung tahun 2024, sertifikat telah diberikan kepada sebagian warga. Sementara itu, pada Jumat, 28 Februari 2025, tahap kedua kembali digelar dengan pembagian sebanyak 870 bidang sertifikat. Kepala Desa Gunungbatu, Tarono, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran program ini.
“Pembagian sertifikat dilakukan dalam dua tahap dan pada Jumat, 28 Februari 2025, tahap kedua kembali digelar dengan pembagian sebanyak 870 bidang sertifikat, Alhamdulillah, pengajuan awal kami sebanyak 1.500 bidang, namun realisasinya mencapai 1.517 bidang. Sampai dengan proses akhir, tidak ada kendala yang berarti, dan semua berjalan dengan baik,” ujar Kades Gunungbatu Tarono.
Salah satu warga Desa Gunungbatu, Daryono, mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima sertifikat tanah melalui program PTSL. Menurutnya, biaya pembuatan sertifikat yang terjangkau, yaitu Rp150.000, sangat membantu masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengurus sertifikat tanah secara mandiri.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Sebelumnya, saya tidak pernah membayangkan bisa memiliki sertifikat tanah sendiri karena biaya pembuatannya sangat tinggi. Dengan adanya program PTSL, semua menjadi lebih mudah,” ungkap Daryono.
Pembagian sertifikat ini juga turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Bodeh, yang memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan adanya program ini, warga tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka tetapi juga dapat memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dengan suksesnya pembagian sertifikat di Desa Gunungbatu, diharapkan program PTSL dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang ).