Berita UtamaDaerahPemalang

Komisi A DPRD Pemalang Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja untuk Sosialisasi Peraturan

81
×

Komisi A DPRD Pemalang Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja untuk Sosialisasi Peraturan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mengadakan rapat kerja penting untuk memperkuat sinergi dengan mitra kerjanya. Rapat yang berfokus pada Pembahasan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Komisi A ini berlangsung di Ruang Komisi A, Gedung DPRD Pemalang, pada hari Senin, 8 September 2025.

Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat serta seluruh jajaran pemerintahan. Sosper merupakan salah satu fungsi krusial dewan untuk menjembatani antara legislasi dan implementasi di lapangan.

Advertisement

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M., selaku Ketua Komisi A DPRD Pemalang. Kehadiran beliau menunjukkan keseriusan komisi dalam mengawal pelaksanaan peraturan daerah agar tepat sasaran. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan mitra kerja Komisi A, yang terdiri dari berbagai instansi dan dinas pemerintahan terkait.

Dalam pembahasan, seluruh peserta mendiskusikan berbagai hal, mulai dari materi peraturan yang akan disosialisasikan, metode penyampaian yang efektif, hingga jadwal pelaksanaan kegiatan Sosper di berbagai wilayah. Sinergi dengan mitra kerja menjadi kunci agar sosialisasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan berjalan efisien.

Rapat kerja ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan wujud komitmen Komisi A DPRD Pemalang dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner