Berita UtamaDaerahNasional

Dandim Pemalang Tegaskan Perekrutan Prajurit TNI AD Gratis dan Transparan

123
×

Dandim Pemalang Tegaskan Perekrutan Prajurit TNI AD Gratis dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, menegaskan bahwa proses penerimaan calon prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dilakukan secara transparan dan tidak dikenakan biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan Dandim dalam sebuah sesi podcast sosialisasi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional pada Sabtu, 27 September 2025.

Letkol Arif menekankan komitmen TNI AD untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan seleksi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.
“Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan penyimpangan, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dandim 0711/Pemalang di Markas Kodim (Makodim) 0711/Pemalang.Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengabdikan diri sebagai prajurit.

Advertisement
Baca Juga :  Bupati Pemalang Hadiri Pisah Sambut Dandim 0711/ Pemalang 

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arif menyampaikan adanya perubahan penting dalam persyaratan calon prajurit TNI AD untuk rekrutmen tahun 2025. Perubahan ini, sebutnya, merupakan komitmen TNI AD untuk membuka kesempatan lebih lebar bagi putra-putri terbaik bangsa.“Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI AD memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat pengabdian tinggi namun terkendala faktor administratif,” jelasnya.

Detail Perubahan Syarat:
Adapun persyaratan usia yakni minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan, yaitu 11 Desember 2025. Kemudian ukuran tinggi badan yakni CABA dari minimal 165 cm menjadi 163 cm. CATA dari minimal 163 cm menjadi 158 cm dan berat badan tetap harus seimbang sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Peduli Bencana Amurang Bakamla RI Salurkan Bantuan

Demi menjamin proses seleksi yang bersih dan tanpa kecurangan, Dandim melanjutkan, TNI AD telah menyediakan kanal pengaduan khusus. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang mereka temui selama proses rekrutmen.
“Masyarakat tidak usah ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan dalam proses rekrutmen. Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui WhatsApp ke nomor 0813-1050-075,” tandas Letkol Arif.

Sebagai informasi, pendaftaran calon prajurit TNI AD dilakukan secara daring (online) dan terbuka melalui situs resmi: https://ad.rekrutmentni.mil.id/. Melalui laman tersebut, calon peserta dapat mengakses informasi lengkap mulai dari persyaratan administrasi, jadwal, lokasi pendaftaran, hingga mekanisme tahapan seleksi. Sementara itu, proses validasi dan daftar ulang akan dilaksanakan di Ajendam IV/Diponegoro.**( Joko Longkeyang ).