Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Pemprov Jateng Perketat Standar Keamanan Pangan Program MBG, Gubernur Luthfi: SLHS Bukan Sekadar Formalitas

110
×

Pemprov Jateng Perketat Standar Keamanan Pangan Program MBG, Gubernur Luthfi: SLHS Bukan Sekadar Formalitas

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas untuk memperkuat sistem pengawasan dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini menyusul munculnya beberapa kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut diwujudkan dengan mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta meningkatkan pengawasan lintas instansi agar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan nasional.

Advertisement

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa setiap kasus keracunan harus menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat tata kelola dapur SPPG.“Harapannya, kejadian-kejadian kemarin tidak terulang lagi. SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa dapur benar-benar layak dan higienis,” tegas Gubernur Luthfi dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, pada Senin (6/10/2025).

Menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini 84 dapur SPPG telah mengantongi SLHS dan jumlah tersebut akan terus meningkat seiring percepatan proses verifikasi.

Baca Juga :  Investasi Rp5 Triliun Mengalir ke Jateng Lewat CJIBF: Fokus Energi Hijau

Luthfi meminta Dinas Kesehatan Provinsi bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota mempercepat proses sertifikasi dan memastikan seluruh juru masak serta penjamah makanan telah mengikuti pelatihan higienitas secara berkala.

“Begitu sertifikat keluar, dapur tersebut harus siap bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” ujarnya.

Gubernur Luthfi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dapur SPPG. Ia mengimbau agar setiap unit tidak menutup diri terhadap pengawasan masyarakat, termasuk Satgas MBG, Dinas Kesehatan, dan kelompok PKK.“SPPG jangan tertutup. Siapa pun boleh masuk dengan catatan jelas identitas dan keperluannya. Tujuannya untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan transparan agar masyarakat percaya,” tutur Luthfi.

 

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadan Hindayana, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah dalam menindaklanjuti kasus-kasus sebelumnya.“Ini contoh respons yang baik. Untuk dapur yang sudah beroperasi, penyelesaian SLHS wajib tuntas dalam waktu satu bulan. Sedangkan SPPG baru hanya boleh beroperasi setelah lolos verifikasi dan memiliki SLHS,” jelas Dadan.

Baca Juga :  Ratusan Remaja Ikuti Seleksi Tamtama Polri di Polda Jateng

Ia menambahkan, sistem pengawasan MBG kini semakin komprehensif karena melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk uji laboratorium bahan pangan dan inspeksi rutin di lapangan.“Langkah yang diambil Jawa Tengah luar biasa. Mereka tidak menutupi kejadian, tetapi memperbaiki sistem agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Dadan.

 

Dadan menegaskan, penerapan standar SLHS di seluruh dapur MBG merupakan langkah penting untuk memutus risiko kontaminasi makanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional ini.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas pangan di setiap tahap penyajiannya.“Kebaikan yang ingin ditebarkan lewat program MBG harus dimulai dari sistem yang bersih, aman, dan terpercaya,” tutupnya.**( Joko Longkeyang)