Scroll ke Atas
Bogor

Diduga Serobot Lahan dan Pasang Plang, Kantor Pengembang BNR Digeruduk Warga dan Ahli Waris

Avatar
193
×

Diduga Serobot Lahan dan Pasang Plang, Kantor Pengembang BNR Digeruduk Warga dan Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga dan ahli waris saat menggeruduk kantor pengembang BNR karena diduga telah melakukan penyerobotan lahan. (IST)

EMSATUNEWS.CO.ID – BOGOR – Puluhan warga dari Desa Kota Batu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor mendatangi kantor pengembang perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) yang dikelola PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).

 

Advertisement

Kedatangan warga ke kantor BNR Office yang berlokasi di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor itu lantaran PT. GAP diduga telah menyerobot lahan milik warga atas nama Abdul Santoso yang terletak di ujung Pasar Bersih seluas 3.000 meter persegi.

 

Di mana, lahan itu sempat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh pihak pengembang BNR dan menimbulkan dampak lingkungan yang meresahkan bagi warga sekitar.

 

Perwakilan ahli waris keluarga pemilik lahan, Cecep mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah beberapa kali melaporkan permasalahan sampah ke berbagai pihak mulai dari pengembang BNR, Kecamatan Tamansari hingga Pemerintah Desa Kota Batu, namun tidak mendapat tanggapan.

Baca Juga :  Bikin Nyaman Pembeli, Koperasi PHB dan Pedagang di Pedati Rutin Aksi Jumat Bersih

 

“Karena tidak ada yang menangani, warga akhirnya secara swadaya membersihkan sampah itu. Kami lakukan kerja bakti karena ini bukan sampah dari keluarga kami, melainkan dari BNR,” ucapnya kepada wartawan, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

 

Menurut Cecep, yang menjadi persoalan yakni setelah lahan dibersihkan warga, muncul patok dan plang bertuliskan bahwa lahan tersebut milik BNR. Sontak, hal ini memicu kemarahan warga, karena keluarga Abdul Santoso merasa memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan tersebut.

 

“Tadi hasil ketika kita di terima Pak Firman di Kantor GAP, pengakuan mereka sudah transaksi atas tanah ini, kalau sudah transaksi tidak mungkin data-datanya ada di keluarga kami. Secara logika kalau sudah transaksi oleh keluarga kami itu surat sudah di tarik dong, sudah tidak ada di kami surat-surat. Ini justru menunjukkan ada dua sertifikat atas lahan yang sama. Saya tegaskan ini penyerobotan lahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Sambut Hangat Menhan Australia di Hambalang, Perkuat Kemitraan Pertahanan

 

Cecep menyebut bahwa pihak PT. GAP mengklaim telah melakukan transaksi atas lahan itu, namun keluarga pemilik lahan masih memegang sertifikat asli. Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut dilakukan mediasi terbuka antara kedua belah pihak untuk adu data dan menunjukkan bukti legalitas masing-masing.

 

“Silakan bawa data kalian, kami juga siap bawa data kami. Tinggal adu data, mana yang lebih dulu dan sah,” tegasnya.

 

Sementara itu, dalam pertemuan di kantor PT. GAP, warga ditemui oleh perwakilan perusahaan. Namun, saat dikonfirmasi, pihak PT. GAP enggan memberikan keterangan kepada awak media. (FRM)