Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak merugikan dari peredaran rokok ilegal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Podcast Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Studio 2 LPPL Radio Swara Widuri 87,7 FM Pemalang pada Jumat (14/11/2025).
Dalam podcast tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro hadir bersama Kajari Pemalang Rina Idawani dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Yudiarto, sebagai narasumber utama. Ketiganya memberikan pemaparan komprehensif terkait bahaya rokok ilegal, aturan cukai, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.
Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tugas aparatur penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ia berharap melalui podcast ini, kesadaran publik semakin meningkat mengenai pentingnya membeli produk legal dan bercukai resmi.
Podcast juga membahas aspek hukum bersama Kajari Pemalang Rina Idawani, yang mengingatkan bahwa pelanggaran ketentuan cukai dapat dikenai sanksi pidana. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tegal Yudiarto menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal serta langkah preventif yang dilakukan jajarannya dalam pengawasan peredaran barang kena cukai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Pemalang Joko Ngatmo, Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Maenofie, dan Kepala Bagian Perekonomian Pemalang Agung Eko Widodo yang ikut memberikan dukungan terhadap kampanye gempur rokok ilegal.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pemalang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan tidak terlibat dalam konsumsi maupun distribusi rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan.** ( Joko Longkeyang)










