Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyelenggarakan rapat kerja terkait pembahasan APBD Tahun 2026 dan persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Rapat berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, dengan agenda memastikan kesiapan anggaran dan teknis penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
Rapat dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M., selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Ia didampingi oleh anggota Komisi A yang hadir untuk mengkaji secara cermat berbagai usulan dan kesiapan program dari perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang memaparkan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, termasuk persiapan regulasi, tahapan pemilihan, serta dukungan logistik. Selain itu, pembahasan APBD 2026 juga difokuskan pada sinkronisasi program prioritas yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan ketertiban umum.
Ketua Komisi A menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses Pilkades berlangsung transparan, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan agar alokasi anggaran dalam APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan mendukung kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan bersama OPD terkait, sebelum hasilnya dibawa ke tahap berikutnya dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Komisi A berkomitmen mengawal setiap tahapan agar berjalan efektif dan akuntabel.**( Joko Longkeyang).















